Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah – Pada zaman sekarang yang serba cepat seperti sekarang ini, pengguna e-wallet di Indonesia semakin banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Hal itu karena dengan menggunakan e-wallet proses transaksi digital lebih cepat dan tidak membutuhkan waktu yang banyak.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa aplikasi dompet digital yang menawarkan layanan dan kemudahan para penggunanya dalam bertransaksi, salah satunya yaitu Link Aja.
LinkAja Syariah
LinkAja Syariah merupakan layanan di dalam aplikasi LinkAja untuk masyarakat yang ingin bertransaksi menurut prinsip syariah yang sudah ditetapkan.
Alasan banyak orang yang menggunakan Link Aja karena terdapat fitur Syariah yang menganut prinsip-prinsip Syariah Agama Islam. Namun karena fitur tersebut cukup baru dan belum begitu sempurna, maka tidak heran banyak pengguna yang ingin mengembalikan LinkAja Syariah ke LinkAja biasa.
Oleh sebab itu, simak artikel dibawah ini tentang cara menonaktifkan LinkAja Syariah yang bisa Anda lakukan.
Baca Juga: Cara Transfer Dana ke LinkAja dengan Mudah
Kelebihan LinkAja Syariah
Sebelum mengetahui bagaimana cara menonaktifkan layanan syariah di linkaja, Anda harus tahu apa saja kelebihan LinkAja Syariah. Berikut ini adalah kelebihannya:
- Saldo disimpan di Bank Syariah
- Transaksi tidak riba karena sudah mendapatkan sertifikasi dari DSN MUI dan BI.
- Bisa top up atau transfer saldo dari bank lainya.
- Menggunakan ketentuan syariat Islam
- Bisa digunakan menggunakan smartphone
- Bisa dinonaktifkan jika tidak digunakan.
Kekurangan LinkAja Syariah
Meski banyak kelebihannya, namun LinkAja Syariah juga memiliki kekurangan. Berikut ini adalah beberapa kekurangan LinkAja Syariah yang perlu Anda ketahui:
- Fitur belum optimal dan masih terdapat beberapa kesalahan.
- Data yang masuk tidak bisa ilang.
Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah
Bagi Anda yang ingin menonaktifkan LinkAja Syariah, berikut ini adalah cara menonaktifkan linkaja syariah yang bisa Anda lakukan dengan mudah:
- Pertama buka aplikasi LinkAja
- Pilih menu “Akun” yang berada di pojok kanan bawah.
- Masuk ke menu “LinkAja Syariah“. Kemudian klik opsi “Aktiftkan“.
- Kemudian klik menu “Semua” untuk menamlikan semua fitur.
- Pilih opsi menu Syariah.
- Pilih pertanyaan ke lima yaitu “Cara melakukan penutupan LinkAja Syariah“.
- Selanjutnya klik tautan yang bertuliskan “di sini“.
- Setelah itu pilih menu alasan Anda menutup akun LinkAja Syariah.
- Setelah itu, pilih opsi ” Nonaktifkan Layanan“.
Kesimpulan
Nah berikut diatas adalah artikel dari sarjanatua.com tentang cara menonaktifkan LinkAja Syariah ke Biasa.